PT Eternal Tsingshan Indonesia

Lowongan PT Eternal Tsingshan Indonesia

  • Diposting pada:
  • Jenis Perusahaan:
    SwastaSwasta
  • Penempatan
    Indonesia
  • Pendidikan:
    Sarjana
  • Pengalaman:
    Berpengalaman
  • Link:
    https://lokerja.id/?p=16

PT Eternal Tsingshan Indonesia merupakan bagian dari Tsingshan Holding Group, sebuah entitas global yang menjadi pemimpin dalam industri baja tahan karat (stainless steel) dan pengolahan nikel. Beroperasi di Kawasan Industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah, perusahaan ini memegang peranan krusial dalam rantai pasok nikel dunia, terutama untuk mendukung kebutuhan baterai kendaraan listrik global. PT Eternal Tsingshan Indonesia tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga berkomitmen pada praktik pertambangan berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur yang modern. Lingkungan kerja di perusahaan ini bersifat multikultural, memberikan kesempatan bagi karyawan untuk berinteraksi dengan tenaga ahli internasional dan menguasai teknologi terbaru di bidang metalurgi dan teknik.

 

WE'RE HIRING

SUPERVISOR URUSAN HUKUM

Penempatan Jakarta

KUALIFIKASI

1. Pendidikan minimal S1 jurusan Hukum.

2. Pengalaman minimal 3-5 tahun di bidang legal perusahaan, hukum bisnis, atau hubungan industrial.

3. Memahami peraturan perundang-undangan, perizinan, kontrak, dan kepatuhan hukum perusahaan.

4. Mampu menelaah, menyusun, dan memeriksa perjanjian serta dokumen hukum.

5. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan menyusun laporan hukum.

6. Memiliki kemampuan analisis, negosiasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik.

7. Memiliki pengalaman mengoordinasikan pekerjaan tim legal menjadi nilai tambah.

 

DESKRIPSI PEKERJAAN

1. Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan operasional departemen legal perusahaan.

2. Menelaah dan memeriksa kontrak, perjanjian kerja sama, serta dokumen hukum perusahaan.

3. Memberikan konsultasi dan rekomendasi hukum kepada manajemen serta departemen terkait.

4. Memantau perubahan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada operasional perusahaan.

5. Memastikan kegiatan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan internal.

6. Mengoordinasikan pengurusan dokumen hukum, perizinan, dan tindak lanjut permasalahan hukum.

7. Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, konsultan hukum, dan pihak eksternal terkait.

8. Mengidentifikasi risiko hukum dan merekomendasikan langkah pencegahan atau penyelesaian.

9. Mengawasi penyimpanan dokumen hukum serta menyusun laporan kegiatan legal kepada manajemen.